Kabar membanggakan datang dari Program Studi Pendidikan Akuntansi FKIP Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Berdasarkan keputusan resmi FIBAA Accreditation and Certification Committee pada 20th Meeting, 26 November 2025, Program Studi Pendidikan Akuntansi dinyatakan lulus akreditasi internasional FIBAA bersama dengan Pendidikan Matematika dan Pendidikan Guru Sekolah Dasar.

FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation) adalah lembaga akreditasi internasional yang berbasis di Eropa dan berfokus pada penjaminan mutu pendidikan tinggi. Akreditasi ini merupakan proses penilaian menyeluruh terhadap kurikulum, manajemen program studi, kualitas dosen, layanan akademik, hingga relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja.

Pada hasil keputusan tersebut, ditetapkan bahwa program studi:
-
Accounting Education (B.Ed.),
-
Mathematics Education (B.Ed.), dan
-
Elementary Teacher Education (B.Ed.)
telah diakui dan memperoleh FIBAA Quality Seal, dengan periode akreditasi 26 November 2025 hingga 25 November 2030.
Sebelumnya, proses visitasi dilakukan secara onsite di UMS oleh tim asesor FIBAA, yang terdiri dari:
-
Marie Bielke (Project Lead)
-
Prof. Sukirno
-
Prof. Horst Peters
-
Inna Sidorova
-
Dr. Luciana
-
Dr. Ellis Ratna Wulan
Kehadiran asesor internasional ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum, sistem pembelajaran, manajemen program studi, kualitas layanan akademik, dan relevansi lulusan terhadap kebutuhan dunia kerja global.

Pencapaian ini menjadi bukti komitmen UMS dalam menghadirkan pendidikan bertaraf internasional serta memenuhi standar kualitas yang diakui secara global. Bagi Pendidikan Akuntansi FKIP UMS, sertifikasi ini memperkuat posisi program studi dalam membangun lulusan yang kompeten, berdaya saing global, dan siap berkontribusi dalam dunia pendidikan maupun dunia profesional.
Dengan diperolehnya FIBAA Quality Seal, UMS kembali menegaskan diri sebagai institusi pendidikan tinggi yang terus berbenah, menguatkan mutu, serta berorientasi internasional tanpa meninggalkan nilai-nilai keislaman dan kemuhammadiyahan.